KPU Kota Mataram Jamin Integritas Pemilu 2024: Tanpa Pergeseran dan Jual Beli Suara

- 2 Maret 2024, 22:19 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Tintus Belang/FLORESTERKINI.com

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Edy Putrawan, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas Pemilu 2024 dengan memastikan bahwa tidak ada pergeseran atau jual beli suara.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kota Mataram, Edy Putrawan menjamin bahwa hasil perolehan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak akan berubah dan tetap sesuai dengan keputusan pemilih.

"Kami jamin tidak ada pergeseran dan jual suara. Ini komitmen kami sebagai penyelenggara pemilu," tegas Edy Putrawan di Mataram, Sabtu.

Edy menegaskan bahwa apa yang tercatat di TPS akan menjadi hasil akhir yang disampaikan hingga ke tingkat pusat. Jika ada upaya penggeseran suara, ia menekankan bahwa tindakan hukum akan diterapkan terhadap pelakunya.

"Maka dari itu, hasil rekapitulasi siapapun yang menjadi juaranya, itu murni suara rakyat," tambahnya.

Edy juga memberikan ruang bagi peserta pemilu yang memiliki keberatan atau perbedaan hasil suara untuk membuktikannya dengan data yang sah.

Meskipun mengakui adanya keberatan wajar dari peserta pemilu, Edy menekankan perlunya bukti yang kuat dan data yang valid.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kota Mataram berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 2 hingga 4 Maret 2024.

Selain dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota, Kapolresta Mataram, dan Kasdim 1606/Mataram, rapat pleno ini juga melibatkan perwakilan DPRD Kota, Asisten 1 Setda Kota Mataram, PPK se-Kota Mataram, serta para saksi peserta Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x