Tunjangan Hari Raya ASN: Pemprov NTB Siapkan Anggaran Rp28 Miliar

- 28 Maret 2024, 07:20 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengalokasikan anggaran besar, mencapai Rp28 miliar.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Rizal, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ini berkisar antara Rp24 miliar hingga Rp28 miliar.

"Anggaran yang kita siapkan untuk membayar THR ini antara Rp24 miliar sampai Rp28 miliar," katanya di Mataram, Rabu.

Namun, proses pencairan THR tergantung pada kecepatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

Rizal menekankan bahwa alokasi anggaran untuk THR ASN sesuai dengan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang memberikan bantuan signifikan bagi kesejahteraan para ASN di NTB.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim, menyoroti pentingnya pemberian ASN dan gaji ke-13 dalam menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Dengan dukungan dari pusat, termasuk dalam hal pembayaran gaji dan tunjangan, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan bagi warganya.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi, diharapkan para ASN di NTB dapat merayakan hari raya dengan lebih tenteram dan berkah, serta dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan dan kemakmuran daerah.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x