Pemkot Bima Buat Panduan Menyambut Meriahnya Festival Rimpu Mantika 2024

Tayang: 24 April 2024, 12:56 WIB
Penulis: Hayyan
Editor: Tim Berita Mandalika
Pecahkan rekor MURI setelah 21.383 perempuan di Kabupaten Bima mengenakan pakaian tradisional Rimpu saat pawai hari jadi Kabupaten Bima ke-383.
Pecahkan rekor MURI setelah 21.383 perempuan di Kabupaten Bima mengenakan pakaian tradisional Rimpu saat pawai hari jadi Kabupaten Bima ke-383. /bimakab.go.id/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bima, NTB, telah merilis pedoman resmi untuk memastikan suksesnya Festival Rimpu Mantika yang akan digelar pada 27 April 2024.

Dalam upaya menjalankan acara tahunan ini dengan lancar, pemerintah daerah telah menetapkan beberapa pedoman yang harus dipatuhi oleh semua peserta.

Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar, menjelaskan bahwa pedoman tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pembagian jalur pawai hingga aturan berpakaian bagi peserta.

Pawai Rimpu akan dibagi menjadi dua kelompok utama, dengan peserta dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk instansi pemerintah, sekolah, dan masyarakat umum.

"Peserta diwajibkan hadir tepat waktu, dan akan dilepas secara resmi pada pukul 07.00 Wita oleh pejabat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI," ujarnya dalam suaran resminya diterimanya di Mataram, Rabu.

Pedoman tersebut juga mencakup aturan tentang penggunaan kostum tradisional, tata letak kelompok peserta, serta arahan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan selama proses pawai.

Mukhtar menegaskan bahwa dengan adanya pedoman ini, diharapkan Festival Rimpu Mantika 2024 dapat berjalan lancar dan meriah sesuai harapan semua pihak. Ia juga mengajak semua elemen masyarakat, baik dari Kota Bima maupun luar daerah, untuk mendukung dan aktif berpartisipasi dalam acara tersebut.

Dengan upaya bersama dan ketaatan terhadap pedoman yang telah ditetapkan, Festival Rimpu Mantika tahun ini diharapkan menjadi perayaan yang berkesan dan membanggakan bagi seluruh warga Kota Bima.


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub