Menilik Renovasi Kantor Gubernur NTB: Dipaksakan atau Terburu-buru?

- 5 Juni 2024, 12:19 WIB
Potret Kantor Gubernur NTB/istimewa
Potret Kantor Gubernur NTB/istimewa /Istimew/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Rencana renovasi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat senilai Rp40 miliar mengundang sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Ruslan Turmuzi. Dalam pandangannya, rencana tersebut terkesan dipaksakan oleh pemerintah provinsi, mengingat belum stabilnya kondisi keuangan daerah.

Menurut Turmuzi, rencana pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2024 ini seakan-akan terburu-buru, mungkin hanya untuk mengejar legasi masa jabatan Pj Gubernur sebelumnya. Meskipun telah mendapat persetujuan DPRD secara lembaga, Turmuzi menyatakan bahwa ia pribadi tidak pernah menyetujui rencana tersebut.

"Dari awal saya lihat itu dipaksakan karena ini kan tidak menjadi skala prioritas," ujar Ruslan merespon soal molornya rencana pembangunan renovasi Kantor Gubernur NTB usai sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Selasa.


Ditambah lagi, Turmuzi mengkritik ketidakjelasan dalam perencanaan renovasi, di mana manajemen konstruksi tidak terdefinisi dengan jelas. Meskipun direncanakan dimulai pada bulan Mei, hingga awal Juni belum terlihat tanda-tanda pengerjaan.

Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim, menegaskan bahwa rencana renovasi sedang berproses sesuai perencanaan yang telah ditetapkan. Namun, hingga saat ini proses teknis masih ditangani oleh Dinas PUPR NTB.

Meskipun proyek ini terancam molor, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB, Fathul Gani, tetap optimis bahwa proyek ini dapat diselesaikan sesuai jadwal hingga akhir 2024. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjalankan prosedur perencanaan dengan teliti dan tanpa pelanggaran.

Dengan segala polemiknya, rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tetap menjadi perdebatan dan menimbulkan pertanyaan akan kelancarannya.***

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah