Pengembangan Kasus
Setelah menangkap dan menggeledah AN, petugas kepolisian melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan AN yang mengarah ke pelaku lain berinisial IA. Diketahui bahwa IA sebelumnya mendatangi rumah AN untuk membeli dan memakai sabu.
"Kami langsung mendatangi TKP kedua di rumah terduga pelaku IA di salah satu kelurahan, di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Namun, di sini setelah dilakukan pemeriksaan, tidak berhasil menemukan barang bukti tambahan, termasuk narkotika," tandas Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat.
Penangkapan AN menunjukkan keseriusan Polres Lombok Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta mereka dalam membantu pihak berwajib memberantas kejahatan ini.***