Polres Lombok Barat Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Warga Batulayar Ditangkap

- 21 Juni 2024, 22:47 WIB
Ilustrasi penangkapan Pengedar narkoba/freepik.com/@rawpixel.com
Ilustrasi penangkapan Pengedar narkoba/freepik.com/@rawpixel.com /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), meringkus seorang pria berinisial AN, warga Desa Batulayar, terkait dugaan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (15/06), sebagai langkah tegas dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

 

Kronologi Penangkapan

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menjelaskan bahwa penangkapan AN merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. "Ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan kami (Polri) dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Barat," kata AKP Mahardika dalam keterangannya pada Jumat (21/06).

 

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan yang disaksikan warga setempat, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 13,73 gram dan uang tunai sejumlah Rp 170.000,00. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas milik AN dan diduga merupakan sisa transaksi narkoba.

 

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit HP android merek Realme Note 50 warna abu-abu dan Oppo warna gold, serta satu unit HP kecil merek Nokia warna biru. "Barang bukti lain yang kita amankan dalam penangkapan tersebut diantaranya yakni dua unit HP android dan satu unit HP kecil," terang AKP Mahardika.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah