Polresta Mataram Tangkap Pelaku Asusila terhadap Anak di Dasan Agung

- 21 Juni 2024, 22:56 WIB
Ilustrasi pelaku pemerkosaan.
Ilustrasi pelaku pemerkosaan. /Pixabay/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial MMA (22) asal Dasan Agung, yang dilaporkan sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak berinisial BP (16) asal Kecamatan Ampenan.

 

"Penangkapan MMA ini dilakukan sebagai tindak lanjut kami setelah menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal 20 Juni kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Jumat pagi (21/06).

 

Kompol Yogi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut berhasil dilakukan di Lingkungan Dasan Agung Pelita. Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit HP merk Oppo warna silver, satu lembar baju lengan panjang warna hijau, dan satu lembar baju kaos lengan pendek.

 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polresta Mataram.

 

Kronologi Kejadian

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah