Pengadilan Italia Bebaskan Diego Maradona dari Tuduhan Penggelapan Pajak

- 16 Januari 2024, 16:15 WIB
Pendukung Napoli mengibarkan bendera Diego Maradona di Stadion Dacia Arena, Udine, Italia pada 4 Mei 2023
Pendukung Napoli mengibarkan bendera Diego Maradona di Stadion Dacia Arena, Udine, Italia pada 4 Mei 2023 /Reuters/Jennifer Lorenzini/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pekan lalu, pengadilan tertinggi Italia menghapus semua tuduhan penggelapan pajak terhadap legenda sepak bola Argentina, Diego Maradona.

Mantan pemain Napoli itu dihadapkan pada sidang karena diduga menggunakan perusahaan perantara di Liechtenstein untuk menghindari pajak antara 1985 dan 1990.

Tuduhan tersebut terkait pembayaran yang diterima Maradona dari Napoli untuk hak gambar pribadinya.

Penyelidikan atas tuduhan penggelapan pajak ini bermula pada awal tahun 1990-an. Setelah penyelidikan, Maradona dikenai denda sebesar 40,38 juta dolar.

Namun, kini pengadilan telah menghapus semua tuduhan penggelapan pajak dari mantan pemain serang Argentina tersebut. Pengacara Maradona, Angelo Pisani, menyatakan ketika kasus berakhir seperti dilansir melalui Reuters.

"Ini sudah selesai dan saya dapat dengan jelas menyatakan tanpa takut diperdebatkan bahwa Maradona tidak pernah menjadi penggelap pajak."

Maradona bergabung dengan Napoli pada tahun 1984 dari Barcelona. Selama bermain untuk raksasa Serie A tersebut, ia tampil dalam 257 pertandingan, mencetak 115 gol, dan memberikan 71 assistz

Maradona memenangkan gelar juara Italia dengan Napoli dua kali (1986-87, 1989-90). Selain itu, ia juga meraih Piala UEFA dengan Napoli pada tahun 1989. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah