Real Madrid Melangkah ke Jalur Hukum: Banding untuk Batalan Larangan Bellingham

- 9 Maret 2024, 10:20 WIB
Pemain Real Madrid asal Inggris, Jude Bellingham
Pemain Real Madrid asal Inggris, Jude Bellingham /twitter.com/realmadrid

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Real Madrid tengah mempersiapkan langkah hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Administratif Olahraga (CSD) dalam upaya membatalkan sanksi dua pertandingan La Liga yang diterima oleh Jude Bellingham.

Pemain internasional Inggris itu dihukum absen pada dua pertandingan mendatang Real Madrid melawan Celta Vigo dan Osasuna setelah mendapatkan kartu merah dalam hasil imbang 2-2 dengan Valencia akhir pekan lalu.

Bellingham dikeluarkan dari lapangan setelah memprotes kepada wasit Gil Manzano terkait gol yang diyakininya dicetak oleh Los Blancos. Meskipun memasukkan bola ke gawang Mestalla dari umpan silang Brahim Diaz, wasit jelas telah meniup peluit waktu penuh sebelum bola masuk.

Ketidakpuasan dari pihak Real Madrid berkobar setelah insiden tersebut, dan Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) menyatakan bahwa Bellingham menunjukkan "penghinaan atau ketidakpedulian" terhadap Manzano.

Real Madrid sebelumnya telah mengajukan banding terhadap keputusan ini, namun pada Jumat, Komite Banding Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) mengumumkan bahwa keputusan awal tetap berlaku.

Menurut laporan dari jurnalis Carlos Rodriguez, Real Madrid sekarang berencana untuk mengajukan banding ke Pengadilan Administratif Olahraga (CSD) dengan harapan keputusan tersebut dapat dibatalkan.

Namun, dengan pertandingan melawan Celta pada hari Minggu, masih belum pasti apakah keputusan ini akan keluar tepat waktu sehingga Bellingham dapat tersedia akhir pekan ini.

Setelah hasil imbang 1-1 melawan RB Leipzig di Liga Champions pada hari Rabu, yang melihat Los Blancos melaju ke perempat final dengan agregat 2-1, Bellingham memberikan komentarnya kepada Movistar: "Sulit untuk bicara, karena masih ada proses banding yang sedang berlangsung."***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah