5 Pencipta Lagu Wajib Nasional yang Harus Diketahui

- 3 Agustus 2022, 20:22 WIB
Lirik Lagu Nasional Bumi Indonesia.
Lirik Lagu Nasional Bumi Indonesia. /Pexels/Pixabay/

 

BERITA MANDALIKA - Lagu wajib nasional adalah lagu yang diperdengarkan atau dinyanyikan dalam acara penting, salah satunya saat perayaan HUT RI.

Lagu-lagu nasional menyimpan makna mendalam dalam setiap liriknya.

Oleh karena itu, lagu nasional kerap terdengar familiar di telinga. Namun kadang kala, tokoh di balik pencipta lagu tersebut tak diketahui.

Padahal lagu-lagu nasional tersebut tak akan ada tanpa sosok penciptanya.

Dilansir beritamandalika.com dari laman Kemlu, berikut 5 tokoh pencipta lagu nasional yang wajib diketahui:

1. WR. Supratman

Wage Rudolf Supratman atau biasa kita kenal WR. Supratman adalah tokoh pencipta di balik lagu kebangsaan Indonesia Raya.

WR Supratman lahir pada tahun 1903 dan wafat pada tahun 1938.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah