Cara Usul Nama Sebagai Penerima PIP: Panduan Lengkapnya di Sini

- 11 November 2023, 21:57 WIB
Ilustrasi- Cara Usul Nama Sebagai Penerima PIP: Panduan Lengkapnya di Sini
Ilustrasi- Cara Usul Nama Sebagai Penerima PIP: Panduan Lengkapnya di Sini /Tangkap layar puslapdik.kemdikbud.go.id

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif untuk memberikan bantuan keuangan kepada siswa di berbagai lembaga pendidikan. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal ingin mengusulkan nama sebagai penerima PIP, berikut adalah panduan rinci untuk melakukannya:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung:


- Jika siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), alternatifnya adalah mendaftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Siswa harus mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, membawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Jika tidak memiliki KKS, siswa dapat meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk melengkapi syarat pendaftaran.

3. Kontak Pihak Sekolah atau Lembaga Pendidikan:


- Setelah mendapatkan KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
- Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan informasi lainnya sesuai dengan yang terdaftar pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

3. Proses Pendaftaran:


- Sekolah atau lembaga pendidikan akan membantu dalam proses pendaftaran dan mengusulkan nama peserta didik sebagai calon penerima KIP.
- Pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap pada formulir pendaftaran.

4. Verifikasi dan Pengusulan Nama:


- Pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan melakukan verifikasi data dan mengusulkan nama peserta didik ke direktorat terkait yang menangani program PIP.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x