TERBARU! Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Buat Siswa SD SMP SMA Sampai Rp500 Ribu, Cek di Sini

- 15 November 2023, 12:15 WIB
TERBARU! Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Buat Siswa SD SMP SMA Sampai Rp500 Ribu, Cek di Sini
TERBARU! Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Buat Siswa SD SMP SMA Sampai Rp500 Ribu, Cek di Sini /Puslapdik


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Gembira bagi siswa SD, SMP, dan SMA! Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud kembali menyediakan bantuan finansial sebesar Rp1 juta, dan Anda dapat dengan mudah mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan ini. Berikut informasi terbaru mengenai rincian bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Bantuan PIP 2023, yang merupakan dukungan pemerintah melalui Kemdikbud dan Kemenag, menjadi suntikan semangat bagi siswa berbagai jenjang sekolah. Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan, Anda dapat mengunjungi link pip.kemdikbud.go.id dan melakukan pengecekan mandiri secara online.

Cara ceknya pun cukup sederhana, Anda hanya perlu menggunakan data NISN dan NIK. Setelah memasukkan data tersebut, Anda akan mendapatkan informasi apakah Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan teliti.

Besarannya pun bervariasi sesuai dengan jenjang sekolah:

- Siswa SD: Rp450 ribu per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu.
- Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun, dengan siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu.
- Siswa SMA: Rp1 juta per tahun, dan khusus siswa baru serta siswa kelas akhir menerima Rp500 ribu.

Proses pengecekan melalui link pip.kemdikbud.go.id dapat memberikan notifikasi serta status seperti SK Nominasi atau SK Pemberian. Selanjutnya, peserta didik atau orang tua/wali siswa yang menjadi penerima bantuan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023. Temukan informasi lebih lanjut dan pastikan Anda meraih manfaat dari program ini untuk kelancaran pendidikan Anda.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x