Mudah Banget! ini Cara Usul Nama Jadi Penerima PIP Kemdikbud 2023

- 15 November 2023, 12:22 WIB
Cek daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 terbaru
Cek daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 terbaru /


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Ingin memberikan saran nama sebagai calon penerima PIP (Program Indonesia Pintar)? Simak langkah-langkahnya di bawah ini untuk memastikan dukungan bantuan pendidikan tersalur dengan lancar!

1. Daftar dengan KKS atau SKTM
- Jika siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat mendaftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

2. Mendaftar ke Sekolah atau Lembaga Pendidikan
- Siswa perlu mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, membawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Mendapatkan KKS atau SKTM:
- Jika tidak memiliki KKS, siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa untuk melengkapi syarat pendaftaran.

4. Hubungi Sekolah atau Lembaga Pendidikan:
- Setelah memperoleh KKS atau SKTM, siswa segera menghubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

5. Penuhi Data Diri:
- Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang tercantum pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

6. Usulkan Nama ke Direktorat Terkait:
- Sekolah atau lembaga pendidikan akan mengusulkan nama peserta didik sebagai calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memberikan kontribusi positif untuk memastikan bahwa bantuan PIP tersalur dengan tepat sasaran. Proses penyaluran bantuan PIP Kemdikbud masih berlanjut, dan informasi mengenai gelombang atau termin selanjutnya dapat dipantau melalui media sosial Kemdikbud atau Instagram @sobatpip. Jangan lewatkan setiap kesempatan untuk mendukung pendidikan yang lebih baik.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x