Aturan bBerpakaian Peserta UTBK SNBT 2024

- 29 April 2024, 20:01 WIB
Peserta UTBK SNBT
Peserta UTBK SNBT /Dok. Kemenkeu

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Peserta UTBK SNBT 2024 diharapkan mengikuti aturan berpakaian yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama pelaksanaan ujian.

Berikut adalah aturan berpakaian yang berlaku:

1. Pakaian yang Tidak Mencolok: Peserta disarankan untuk mengenakan pakaian yang sopan dan tidak mencolok. Hindari mengenakan pakaian dengan tulisan atau gambar yang mengganggu konsentrasi peserta lain atau bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi.

2. Pakaian yang Nyaman: Pilihlah pakaian yang nyaman dipakai seharian, terutama karena ujian UTBK SNBT 2024 dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Hindari mengenakan pakaian yang terlalu ketat atau tidak sesuai dengan cuaca saat itu.

3. Tidak Mengenakan Aksesori Berlebihan: Hindari mengenakan aksesori berlebihan seperti perhiasan yang mencolok, topi, atau kacamata hitam selama ujian. Hal ini bertujuan untuk menghindari gangguan dan meminimalkan peluang kecurangan selama pelaksanaan ujian.

4. Sepatu yang Nyaman: Pilihlah sepatu yang nyaman dan tidak membuat kaki menjadi lelah selama ujian. Hindari menggunakan sepatu dengan hak tinggi atau sepatu yang membuat Anda tidak nyaman saat duduk dalam waktu yang lama.

5. Dilarang Menggunakan Barang Elektronik: Peserta dilarang membawa dan menggunakan barang elektronik seperti ponsel, smartwatch, dan perangkat elektronik lainnya selama ujian berlangsung. Barang-barang ini harus disimpan di luar ruangan ujian atau dalam tas yang disediakan.

6. Kewajiban Membawa KTP: Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya untuk verifikasi identitas saat masuk ke lokasi ujian. Pastikan KTP masih berlaku dan sesuai dengan data pendaftaran.

Aturan berpakaian ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ujian yang kondusif, menghormati proses ujian, dan memastikan semua peserta dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan tanpa gangguan.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah