BERITA MANDALIKA - Saat hendak membeli STB, pilih STB yang bersertifikat Kominfo. Adapun sertifikasi STB oleh Kominfo merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa bekerja secara optimal.
Bila TV belum memiliki TV digital, atau masih berupa analog Set Top Box bisa digunakan sebagai perangkat siaran.
dikutip beritamandalika dari laman indonesiabaik.id pada rabu 29 Juni untuk menangkap siaran TV digital diperlukan STB.
Baca Juga : Kabar Gembira, Sirkuit Mandalika Dibuka Untuk Umum. Simak Berapa Tarifnya
dimana STB ini nantinya khusus yang akan mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial yaitu STB DVB-T2, bukan STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV ( Internet protokol TV)
adapun cara pasang STB ke TV Analog yakni sebagai berikut untuk menikmati siaran digital
Baca Juga : PT Amin Bahas Persiapan Konstruksi Proyek Smelter Bersama Bupati Sumbawa
- Siapkan TV, STB, Remot TV
- Sambungan kabel antena ke STB
- Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
- Nyalakan TV dan STB dengan remot
- Pilih mode AV pada TV analog
- Pilih menu "Pencarian Saluran", pilih "Pencarian Otomatis"
- Pilih "Simpan", siap nonton TV digital