Untung Rugi Pakai VPN untuk Transaksi PayPal yang Diblokir Kominfo, Begini Kata Pakar

- 31 Juli 2022, 05:22 WIB
Ilustrasi. Rusia Blokir Ribuan Situs Website, 24 Juta Warga Negaranya Beralih Pakai VPN Sejak Invasi
Ilustrasi. Rusia Blokir Ribuan Situs Website, 24 Juta Warga Negaranya Beralih Pakai VPN Sejak Invasi /Pixabay/geralt/

BERITA MANDALIKA –Layanan transaksi keuangan PayPal tidak bisa diakses lantaran tengah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).Per Sabtu, 30 Juli 2022, Kominfo memutuskan untuk memblokir PayPal setelah tidak mendaftarkan PSE ke Kementerian Kominfo.

Akibatnya, seluruh aktivitas yang menyangkut layanan tersebut mulai dari akses, transaksi, dan layanan lainnya diputus oleh Kementerian Kominfo.

Pemblokiran PayPal ini tentu merugikan bagi pengguna yang biasa melakukan transaksi di platform tersebut.


Pakar siber pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak langsung mencari jalan keluar untuk bisa mengakses layanan tersebut, salah satunya menggunakan PVN.

PVN atau Virtual Private Network adalah layanan yang bisa digunakan untuk menyiasati berinternet menggunakan jaringan lain, bahkan bisa mengakses aplikasi atau situs yang terblokir.

Kepala penelitian siber Check Point, Yaniv Balmas mengatakan, meskipun VPN menjamin keamanan penggunaannya, namun banyak VPN gratis yang menggunakan protokol yang tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.

Balmas menjelaskan, VPN dirancang untuk untuk mengenkripsi seluruh lalu lintas komputer pengguna dan pada saat yang sama menyembunyikan identitas dengan merutekan lalu lintas atau terenkripsi melalui satu atau lebih router anonim.

Meskipun penyedia PVN menggunakan metode enkripsi terbaru dan sering mengubah titik rutennya, tetap saja kata Balmas ada masalah yang terletak pada detailnya.

Pada intinya, Balmas menyampaikan bahwa VPN yang diimplementasikan dengan buruk menyebabkan lebih banyak kerugian daripada kebaikan bagi penggunanya.

Salah satu contohnya, dalam beberapa kasus, terutama VPN gratis, kata Balmas membuat para pengguna terbuka terhadap virus dan berpotensi melanggar privasi.

Halaman:

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah