Segera Transfer Saldo Kamu di PayPal Mumpung Kominfo Buka Blokir Sementara

- 1 Agustus 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi PayPal.
Ilustrasi PayPal. /Pexels/Brett Jordan/

BERITA MANDALIKA - Masyarakat dapat kembali mengakses Paypal per hari ini Minggu 31 Juli 2022.Meski begitu, Kominfo meminta pengguna Paypal di Indonesia agar bermigrasi ke platform lain karena pembukaan ini hanya bersifat sementara.

Paypal sejak Sabtu 30 Juli 2022 diblokir Kominfo. Pemblokiran tersebut lantaran platform tersebut dilaporkan belum mendaftar PSE asing lingkup privat di Kominfo.
Masyarakat pun tidak bisa bisa mengakses Paypal karena pemblokiran tersebut. Masyarakat kemudian menumpahkan kekecewaannya terkait hal ini di lini masa.
Pasalnya, Paypal sering digunakan sebagai transaksi pembayaran bagi pekerja freelance hingga sektor industri kreatif. Dengan pemblokiran ini, dana yang berada di Paypal otomatis tidak bisa ditarik karena website tidak dapat terbuka.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan meminta masyarakat pengguna Paypal agar memaksimalkan dengan sebaik-baiknya pembukaan kembali akses Paypal.
Ia mengatakan Paypal sudah bisa diakses sejak pagi tadi pukul 08.00 WIB. Kominfo memberikan waktu selama lima hari hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Semuel mengatakan keputusan pembukaan kembali Paypal setelah menimbang masukan dari masyarakat.
"Per tadi pagi, PayPal kami buka," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu 31 Juli 2022.
Semuel pun meminta masyarakat pengguna Paypal agar mengalihkan dana yang tersimpan pada Paypal ke web lain ataupun platform yang bekerja sama dengan Paypal.
Pasalnya akses Paypal hanya diberi tenggat waktu lima hari hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
PayPal, kata Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kominfo soal pendaftaran PSE. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut terpaksa harus diblokir kembali.***

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah