Dalam berkas laporannya, Haji Faisal memperkarakan Tiara Marleen dengan dugaan pencemaran nama baik.
Tiara Marleen pun dijerat dengan beberapa pasal. Diantaranya pasal 27 UU ITE, kemudian 310 311 tentang penghinaan dan fitnah.
Terkait dengan deretan pasal tersebut, Tiara Marleen Terancam maksimal 4 tahun kurungan penjara.
"Ancaman 4 tahun penjara, biar kita kasih efek jera," kata Sandy Arifin seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb on Cam News.
Disisi lain, menyadari dirinya akan segera dipenjara, Tiara Marleen pun mengaku pasrah.
Terlebih permintaan maaf dari dirinya untuk keluarga Haji Faisal pun ditolak mentah-mentah.***