BERITA MANDALIKA - Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx, telah bebas dari penjara pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Sebelumnya, dia ditahan di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali.
Jerinx dipenjara atas kasus pengancaman via media elektronik kepada Adam Deni.
Saat itu, Jerinx dituntut hukuman penjara dua tahun dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengajuan cuti bersyarat Jerinx dikabulkan sehingga ia bisa bebas. Tetapi, Jerinx melakukan wajib lapor atas cuti bersyarat yang diajukan.
Setelah bebas, Jerinx langsung mengunggah foto bersama istrinya, Nora Alexandra, di akun Instagram pribadinya @true_jrx.
Dalam caption foto, Jerinx menerangkan bahwa dia akan menggelar konser bersama SID di Pantai Mertasari, Sanur, Bali pada 13 dan 14 Agustus 2022