Pemanggilan ini terkait laporan yang dibuat oleh Odie Hudiyanto dan Partner yang melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dia kan dilaporkan dua kasus yang kasus pertama itu besok itu mengundang cameraman, kemudian yang kasus kedua yang Undang-Undang ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong," terangnua Nurma Dewi.
Pada Jumat (7/10/2022) , Baim Wong dan Paula Verhoeven dipanggol polisi untuk diperiksa karena konten prank laporan KDRT
"Doain aja," ujar Baim singkat saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022) lalu.***