Artis Cantik FTV Diteror Akan Sebarkan Video Syur ke 1 Juta Viewers

- 16 Juli 2023, 07:17 WIB
Hasninda Ramadhani, pemeran Karin di sinetron Asmara 2 Dunia diteror blackmail yang mengancam akan menyebarkan video syur.
Hasninda Ramadhani, pemeran Karin di sinetron Asmara 2 Dunia diteror blackmail yang mengancam akan menyebarkan video syur. /Instagram @hasninda_r

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Artis cantik film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani disebut mendapatkan teror blackmail melalui email dan akun Instagramnya.

Teror blackmail itu isinya akan menyebarkan video syur.

Sebelumnya, Hasninda Ramadhani dihubungi melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram dan mengklaim memiliki video syur dan akan menyebarkannya.

Baca Juga: Zulkieflimansyah Unggah Momen Kedekatannya dengan Tuan Guru Bajang, Sama-Sama Pakai Kain Sarung

“Jadi dia ini kan di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur lah video pornografinya si Ninda, terus kalau ini tidak direspons mereka akan menyebarkan ke 1 juta viewers,” ujar Prabowo Febriyanto, Kuasa hukum dari Hasninda dilansir laman PMJ News.

Lantaran Hasninda tidak merespons ancaman itu, Prabowo menuturkan bahwa kliennya mendapatkan ancaman serupa melalui email dari akun [email protected] dan [email protected], yang berisikan ke link website deep web.

Baca Juga: Sering ‘Mager’ Akibat Gunakan Ponsel yang Tak Terkontrol Justru Sebabkan Obesitas!

“Isi email itu singkat ceritanya tetap ada pengancaman jika tidak balas tapi semuanya itu bakal tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu,” katanya.

“Awalnya minta Rp9 juta, kemudian terakhir Rp20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” imbuhnya.

Terkait dengan hal itu, laporan dari Hasninda disebutkan juga telah teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Baca Juga: Sentral Kuliner Ampenan Bakal Direnovasi, Anggaran Capai Rp400 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut dan akan didalami terlebih dahulu.

“Benar laporan diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Juli lalu, masih didalami dulu,” kata Trunoyudo.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah