Polda Metro Jaya Pastikan Ungkap Fakta di Balik Penimbunan Beras Depok: Dirkrimsus Siap Turun

4 Agustus 2022, 11:08 WIB
Polisi beri police line pada lokasi penimbunan beras /

 

BERITA MANDALIKA – Polda Metro Jaya menjanjikan proses penyelidikan lebih lanjut terkait temuan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) di Depok.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari viralnya video di media sosial, yang berisi penemuan tumpukan beras bantuan sosial presiden (banpres) di lahan parkir kantor JNE di Depok, Jawa Barat.

Beras dengan jumlah besar itu dinilai mencurigakan lantaran ditemukan dalam keadaan ditimbun, terkubur di dalam tanah.  

Dari hasil penggalian menggunakan alat berat, ditemukan beras banpres bermerek Kita Premium dengan kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg, serta beberapa beras yang sudah berhamburan.

Rakyat semakin soroti kasus, setelah diketahui 139 keluarga penerima manfaat (KPM) dirugikan karena penimbunan itu. 289 karung untuk ratusan rumah itu kadung rusak bercampur tanah merah.

Mengingat dampak tersebut, Polda Metro Jaya bakal turun tangan. Pihaknya mengaku akan segera meninjau lokasi penemuan timbunan beras yang berada di Sukmajaya, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan di lokasi dijadwalkan hari ini, Rabu, 3 Agustus 2022, pada pukul 11.00 WIB.

"Hari ini (kami) akan cek lapangan," ujar Zulpan, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Rabu, 3 Agustus 2022.

“(Kami) akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog, penyidik dari Polda,” ucapnya lagi, memastikan pihak-pihak terkait yang akan hadir siang ini.

Zulpan menambahkan, pemeriksaan lokasi tersebut guna mengungkap kebenaran dari temuan penimbunan beras bansos tersebut.

Menurutnya, tindakan ini diperlukan sebab kerugian yang didapat rakyat sebagai penerima berhak bansos tersebut tidaklah sedikit.

"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya, karena dalam hal ini jumlah beras yang disalurkan kepada masyarakat berhak menerima itu kan ratusan ribu ton," ucap dia.

Sejak dihubungi media pada Selasa, 2 Agustus 2022, Polda Metro Jaya telah tegaskan akan menindaklanjuti kasus timbunan bansos di Depok ini.

Adapun kasus tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Jadi kasus bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ,” ujar Endra Zulpan.***

 

Editor: Hayyan

Tags

Terkini

Terpopuler