Siap-siap, Kejati NTB Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Tambang Pasir Besi PT AMG di Lombok Timur

- 7 April 2023, 14:09 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB), akan segera menetapkan tersangka baru kasus pasir tambang besi.
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB), akan segera menetapkan tersangka baru kasus pasir tambang besi. /

Dalam kasus dugaan korupsi penambangan pasir besi oleh PT. Anugerah Mitra Graha (AMG) di Lombok Timur, penyidik pidsus Kejati NTB telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Kadis ESDM NTB inisial ZA dan Kepala Cabang PT AMG Lombok Timur inisial RA. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka pada 13 Maret lalu dan langsung ditahan di Rutan Lapas Kelas IIA Mataram.***

Halaman:

Editor: Mamiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah