Menurutnya, hal ini bisa dijadikan pembelajaran ke depan untuk mengedepankan praduga tak bersalah dan mentaati proses hukum serta tidak bermain hakim sendiri.
“Prinsipnya mari kita kedepankan praduga tak bersalah. Jika memang harus ada pembuktian melalui proses hukum, kita serahkan ke proses hukum,” tandasnya.***