Kades Darek Lombok Tengah Dituduh Lakukan Asusila : Ini Tidak Jelas dan Tidak Mendasar

- 6 Juli 2022, 13:44 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila.
Ilustrasi perbuatan asusila. /Unsplash/DAVIDCOHEN

BERITA MANDALIKA - M. Ismail Sahabudin, Kepala Desa (Kades) Darek Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, menolak ditahan kepolisian setempat atas dugaan perbuatan asusila.

Ia juga menepis tudingan kepadanya karena tidak jelas dan tak berdasar. Untuk mereda isu yang tidak jelas dan tidak melebar secara birokratis, serta berinisiatif mengajukan surat pemohonan non aktif sebagai Kepalda Desa Darek ke Bupati Lombok Tengah (Loteng).

“Terkait pemberitaan di sejumlah media tentang sangkaan perbuatan asusila kepada saya, bahwa itu semua tidak benar dan tuduhanya juga tidak jelas,” terangnya pada Selasa kemarin (05/07).

Baca Juga Jangan Salah Pilih, Ini Teknologi Layar Laptop Terbaik Buat Pecinta Film

Ismail Sahabudin dituduh ditahan Polsek Praya Barat pada Senin malam kemarin terkiat dugaan perbuatan asusila yang menurut Ismail tidak mempunya dasar.

Kejadian yang sebenarnya terjadi, Ismail yang datang ke Mapolsek Praya Barat untuk mengamankan diri.

Hal itu ia lakukan untuk menghindari hal-hal buruk terjadi padanys. Mengingat, banyak warga yang mendatangi rumahnya, karena terpancing isu yang dikaitkan padanya.

Ia nyampaikan belum ada laporan terkait kasus asusila yang dituduhkan padanya ke kepolisian.

“Aparatur desa juga sudah melakukan koordinasi dan meminta petunjuk kepada para tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh agama setempat untuk tetap menjaga kodusifitas desa. Sekaligus mengklarifikasi tuduhan yang mengarah ke pada dirinya selaku kepala desa,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x