Utang Indonesia Capai Rp7.002,24 Triliun. Akan kah Indonesia Bangkrut? 

- 4 Juli 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi hutang. Syeikh Ali Jaber menjelaskan tentang satu dosa yang membuat seseorang kesulitansaat membayar hutang
Ilustrasi hutang. Syeikh Ali Jaber menjelaskan tentang satu dosa yang membuat seseorang kesulitansaat membayar hutang /Pikiran rakyat/

BERITA MANDALIKA - Jumlah utang Pemerintah Indonesia per akhir Mei 2022 lalu telah mencapai Rp7.002,24 triliun. 

 

Sedangkan rasio utang terhadap Produk domestik bruto (PDB) sampai 31 Mei 2022 tercatat sebesar 38,88 persen. 

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun menilai rasio utang terhadap PDB tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. 

 

"Sampai dengan akhir Mei 2022, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp7.002,24 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38,88 persen," katanya dalam dokumen APBN Kita edisi Juni 2022 yang dikutip Beritamandalika.com pada Kamis, 30 Juni 2022. 

Baca Juga 250 Orang di Tokyo Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Gelombang Panas, Jepang Beri Peringatan

"Secara nominal, terjadi penurunan total outstanding dan rasio utang terhadap PDB dibandingkan dengan realisasi bulan April 2022," ucap Kemenkeu menambahkan. 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah