Inilah 5 CEO Muda Yang Diduga Melakukan Penipuan

19 Januari 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi CEO Muda /pixabay.com/StockSnap

BERITA MANDALIKA – Dalam berbisnis mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, apalagi jika melihat peluang bisnis tersebut akan besar suatu saat nanti.

Namun, beberapa orang yang memiliki jabatan tinggi dalam sebuah bisnis,seperti CEO, justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, yaitu penipuan. Mereka rela melakukan segala cara demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Berikut ini adalah 5 CEO muda yang diduga telah melakukan penipuan besar-besaran 

1. Charlie Javice

Charlie Javice adalah seorang wanita pendiri Frank, sebuah startup yang menyediakan software untuk para mahasiswa yang ingin mengajukan pinjaman pendidikan.

Pada September 2021, JP Morgan mengakuisisi Frank setara dengan Rp2,6 triliun.

Javice mengkliam pengguna Frank saat itu telah mencapai 4 juta orang. Namun, JP Morgan menuduh Javice memalsukan data tersebut.

Benar saja, Javice ternyata menggunakan jasa dari seorang profesor untuk membuat jutaan akun palsu tersebut. Padahal jumlah pengguna Frank hanya sebanyak 300 ribu.

2. Elizabeth Holmes

Wanita ini merupakan pendiri Theranos, yaitu perusahaan yang mengembangkan teknologi tes darah untuk mendeteksi kanker, diabetes, dan lain-lain.

Theranos meraih status decacorn pada 2013.

Namun, teknologi theranos tersebut gagal, dan ia diklaim telah melakukan penipuan, hingga dijatuhi hukuman lebih dari 11 tahun penjara.

3. Sam Bankman Fried

Sam adalah seorang pendiri FTX, yaitu perusahaan perdagangan aset crypto. FTX bangkrut pada 2022 lalu, dan ia pun dituduh telah melakukan penipuan.

Kini ia terancam penjara 115 tahun.

4. Caroline Ellison

Caroline Ellison menjadi co-CEO Alamade Research pada 2021. Namun, ia dituduh telah melakukan penipuan dan konspirasi pencucian uang yang menyebabkan bangkrutnya FTX.

Ia pun mengaku bersalah, dan diancam 110 tahun penjara.

Namun ia lolos karena mendapat pembelaan.

5. Harsh Dalal

Harsh Dalal adalah pendiri Team Labs yang memiliki valuasi setara dengan Rp352,16 miliar.

Kemudian ia juga mengklaim mendapat pendanaan oleh Grand Canyon Capital senilai US$9,8 juta.

Namun, ia dituduh melakukan penipuan, yaitu situs ke Grand Canyon Capital tidak bisa diakses, serta tidak ada firma yang terdaftar atas nama Team Labs.***

Editor: Hayyan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler