Tindakan aborsi juga harus dilakukan di fasilitas yang baik dan harus ditunjuk pemerintah.
Menurut Ari juga, pemerintah perlu mensoalisasikan tentang aturan-aturan aborsi tersebut agar masyarakat bisa paham mana yang dinamakan aborsi medis dan aborsi yang sebagai tindakan kriminal. ***