Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online, Ikuti Langkah Ini

- 20 April 2024, 12:15 WIB
ilustrasi : BPJS Kesehatan/dok pexel
ilustrasi : BPJS Kesehatan/dok pexel /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

 

1.Akses Situs Resmi BPJS Kesehatan: Pertama, kunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.

 

2. Pilih Layanan Aktivasi: Di halaman utama situs BPJS Kesehatan, cari dan pilih opsi yang berkaitan dengan aktivasi kepesertaan atau pendaftaran baru. Biasanya, terdapat menu atau link khusus untuk aktivasi kepesertaan.

 

3. Isi Formulir Pendaftaran: Setelah memilih opsi aktivasi kepesertaan, Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran. Isilah formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri Anda. Pastikan untuk mengisi informasi yang diminta dengan tepat.

 

4. Unggah Dokumen Pendukung: Biasanya, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, atau dokumen lain yang dibutuhkan. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang sesuai dan jelas.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x