BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK, Ini Alasannya…

- 20 April 2024, 12:33 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Tangkapan Layar/bpjs-kesehatan.go.id
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Tangkapan Layar/bpjs-kesehatan.go.id /

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan yang membuat BPJS Kesehatan menjadi syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biasanya terkait dengan upaya untuk memastikan bahwa calon pemohon SKCK dalam kondisi kesehatan yang baik.

Hal ini bertujuan untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta mencegah adanya risiko kesehatan yang dapat mempengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan aktivitas yang terkait dengan SKCK.

 

Dengan memasukkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat, pihak yang berwenang dapat memverifikasi bahwa pemohon SKCK telah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang diperlukan dan telah terdaftar secara resmi dalam sistem kesehatan nasional.

Selain itu, kebijakan ini juga dapat menjadi upaya untuk memastikan bahwa pemohon memiliki riwayat kesehatan yang dapat dipantau dan dapat diakses oleh pihak berwenang jika diperlukan.

 

Dalam pelaksanaannya, pemohon biasanya diminta untuk menyerahkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan atau kartu BPJS Kesehatan mereka sebagai salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses pengajuan SKCK.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x