Apakah Mimpi Basah Setelah Subuh Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

- 30 Maret 2024, 05:20 WIB
Ilustrasi. Mimpi basah saat puasa.
Ilustrasi. Mimpi basah saat puasa. /Pixabay/Olichel


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Mimpi basah tidak membatalkan puasa secara langsung. Menurut mayoritas ulama, mimpi basah tidak membatalkan puasa karena itu merupakan hal yang di luar kendali seseorang.

Puasa hanya batal jika seseorang sengaja melakukan sesuatu yang membatalkannya, seperti makan, minum, atau melakukan hubungan intim.

Dalil untuk mendukung pandangan ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"Umatku tidak akan disalahkan karena hal-hal yang mereka lakukan secara lupa, atau karena hal-hal yang mereka lakukan karena dipaksa."

Mimpi basah termasuk dalam hal yang dilakukan tanpa sengaja atau kendali, sehingga tidak membatalkan puasa.

Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa mimpi basah dapat membatalkan puasa jika diikuti oleh ejakulasi yang disengaja setelah bangun dari tidur.

Ini karena pada saat itu seseorang sadar dan memiliki kendali atas tindakannya.

Tidak ada dalil yang jelas tentang hal ini, tetapi beberapa ulama berargumen bahwa tindakan sengaja setelah bangun dari tidur memengaruhi keadaan seseorang secara kesadaran dan kontrol.

Oleh karena itu, lebih baik bagi seseorang yang mengalami mimpi basah untuk mandi besar (mandi junub) dan melanjutkan puasanya tanpa perlu bingung atau merasa bersalah.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x