7 Golongan Ini Berhak Mendapatkatkan Zakat Fitrah Saat Bulan Puasa

- 30 Maret 2024, 05:52 WIB
ilustrasi zakat fitrah
ilustrasi zakat fitrah /Pixabay/rice/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap individu Muslim yang mampu, baik dewasa maupun anak-anaknya, pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri. Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah:

1. Fakir

Orang-orang yang hidup dalam keadaan miskin dan tidak memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

2. Miskin

Mereka yang memiliki kebutuhan dasar namun masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

3. Amil: Orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, jika diberi wewenang oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang.

4. Muallaf

Orang-orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menstabilkan kehidupan mereka sebagai umat Muslim.

5. Riqab

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x