MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap individu Muslim yang mampu, baik dewasa maupun anak-anaknya, pada bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri. Golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah:
1. Fakir
Orang-orang yang hidup dalam keadaan miskin dan tidak memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
2. Miskin
Mereka yang memiliki kebutuhan dasar namun masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
3. Amil: Orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, jika diberi wewenang oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang.
4. Muallaf
Orang-orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menstabilkan kehidupan mereka sebagai umat Muslim.
5. Riqab