Jenis-jenis Zakat dalam Islam

- 2 April 2024, 05:47 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi Zakat /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Ada beberapa jenis zakat yang diakui dalam Islam, yang masing-masing memiliki tujuan dan cara pelaksanaan yang berbeda.

Berikut adalah jenis-jenis zakat yang umum diakui dalam Islam:

1. Zakat Maal (Zakat Harta): Zakat ini dikenakan pada harta atau kekayaan tertentu yang mencapai nisab (ambang batas tertentu) dan telah dimiliki selama satu tahun hijriyah penuh. Zakat maal mencakup zakat emas, perak, uang tunai, investasi, perdagangan, pertanian, dan harta lainnya. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan kekayaan secara adil dalam masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan.

2. Zakat Fitrah: Zakat ini wajib dikeluarkan pada saat bulan Ramadan sebagai bentuk kewajiban sosial dan spiritual. Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan oleh setiap Muslim, baik dewasa maupun anak-anak, untuk membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan layak. Besaran zakat fitrah biasanya setara dengan makanan pokok yang umum dikonsumsi, seperti beras, gandum, atau kurma.

3. Zakat Penghasilan (Zakat Profesi): Zakat ini dikenakan pada pendapatan atau penghasilan yang diperoleh seseorang dari pekerjaan atau profesi tertentu. Zakat penghasilan dihitung berdasarkan persentase pendapatan yang telah mencapai nisab setelah dipotong kebutuhan pokok dan utang-utang. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.

4. Zakat Kepemimpinan (Zakat Rikaz): Zakat ini dikenakan pada harta temuan yang tidak memiliki pemilik yang diketahui. Zakat rikaz merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta-harta temuan seperti harta karun atau harta bawah tanah yang ditemukan dan tidak memiliki pemilik yang jelas. Tujuannya adalah untuk membersihkan harta dari yang tidak halal dan memastikan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Setiap jenis zakat memiliki aturan dan ketentuan pelaksanaan yang berbeda sesuai dengan hukum syariah Islam.

Pemberian zakat merupakan salah satu bentuk ibadah yang penting dalam Islam dan memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan umat.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x