Dengan memperhatikan hal-hal di atas, bersetubuh antara suami dan istri pada saat Lebaran atau bulan Ramadan diperbolehkan selama tidak mengganggu ibadah dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi dalam Islam.***
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, bersetubuh antara suami dan istri pada saat Lebaran atau bulan Ramadan diperbolehkan selama tidak mengganggu ibadah dan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi dalam Islam.***
Editor: Hayyan