Jumlah Gaji Pendamping PKHH dan Tunjangannya

- 20 Agustus 2022, 18:24 WIB
Bank Indonesia mengeluarkan uang rupiah baru yang ramah difabel.*
Bank Indonesia mengeluarkan uang rupiah baru yang ramah difabel.* /ANTARA/

- Menguasai MS Office

- Sehat Jasmani dan Rohani

- Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022

- Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain

- Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai politik.***

Halaman:

Editor: Abdul Karim

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x