Ingin Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? ini Syarat dan Gaji Menarik Menanti

- 13 Desember 2023, 23:36 WIB
Segera Dibuka! Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Bawaslu Banjarnegara Buka Kesempatan Bagi 3.225 Orang
Segera Dibuka! Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Bawaslu Banjarnegara Buka Kesempatan Bagi 3.225 Orang /Tangkap layar instagram @bawaslu_banjarnegara

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Sejalan dengan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 yang semakin dekat, peluang emas terbuka bagi mereka yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan segera merilis tanggal pendaftaran, dan masyarakat Indonesia diundang untuk berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan.

Pengawas TPS Pemilu 2024, yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan dikoordinasikan dengan Panwaslu Kelurahan/Desa, memiliki tanggung jawab krusial dalam memastikan kelancaran proses pemilihan di setiap TPS.

Berikut adalah beberapa informasi penting terkait pendaftaran dan persyaratan Pengawas TPS Pemilu 2024:

- Waktu Pendaftaran: Pendaftaran Pengawas TPS biasanya dibuka pada 23 Januari 2024, mengingat Pemilu dijadwalkan pada 14 Februari 2024.


 Syarat Pendaftaran:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 25 tahun.
- Berintegritas, jujur, adil, dan berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
- Setia kepada dasar negara dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memiliki pengetahuan tentang penyelenggaraan Pemilu dan ketatanegaraan.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Diutamakan berasal dari kelurahan/desa TPS Pemilu 2024.
- Tidak terdaftar sebagai anggota partai politik selama 5 tahun terakhir.
- Tidak memiliki jabatan atau telah mengundurkan diri dari politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar.
- Bersedia tidak menjabat dalam politik, pemerintahan, dan/atau BUMN/BUMD pada saat mendaftar.
- Tidak pernah terkena pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.


Dokumen yang Diperlukan:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi ijazah terakhir (minimal SMA).
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
- Surat pernyataan disertai materai.
- Surat keterangan sehat dari instansi kesehatan setempat.
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm.
- Daftar riwayat hidup.


Gaji Pengawas TPS: Honor Pengawas TPS Pemilu 2024 berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000.

Pantau terus informasi terbaru dari Bawaslu melalui situs web resmi atau media sosial mereka. Mari bergabung sebagai bagian dari pengawas yang menjaga keadilan dan transparansi dalam Pemilu 2024.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x