5. Tidak dalam keadaan hamil
6. Berkomitmen dalam pelayanan jamaah
7. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
8. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.
Syarat Khusus:
Ketua Kloter:
- Pegawai ASN Kementerian Agama
- Usia 30-58 tahun
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji