- Memiliki kemampuan kepemimpinan, koordinasi, dan komunikasi
- Diutamakan berpendidikan sarjana di bidang Agama Islam
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Pembimbing Ibadah Kloter:
- Usia 35-60 tahun
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren