Sebagai Saksi, Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Stupa Borobudur

- 30 Juni 2022, 17:07 WIB
Roy Suryo di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo di Polda Metro Jaya. /

BERITA MANDALIKA - Roy Suryo memanggil panggilan polisi sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait laporannya ke Polda Metro Jaya kasus edit foto patung stupa Candi Borobudur. Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution dan aktivis sosial Lieus Sungkharisma sekitar pukul 10.15 WIB.

“Sebagai pelapor terhadap 3 akun Twitter yang melakukan mention, salah satunya kepada pak Roy Suryo. Kita ingin buktikan kalau Roy Suryo ini adalah korban,” ujar Pitra kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Pitra mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi permintaan penjelasan dan akan memberikan penjelasan kepada penyidik.
Maka dari itu kita akan menjelaskan kepada penyidik ​​dan undangan klarifikasi ini akan kita penuhi, beserta juga kita akan bawa ahli dari Pak Lieus Sungkharisma dari mewakili umat Buddha, agar kasus ini jelas dan terang benderang.

Roy Suryo di tempat yang sama menegaskan bahwa kedatangannya di Polda Metro Jaya sebagai saksi.

“Intinya, saya selaku saksi dari pelapor yang namanya Pak Pitra Romadoni, mewakili kongres pemuda Indonesia. Itu aja,” pungkasnya.***

Editor: Abdul Karim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah