6 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat: Hasil Pemeriksaan Hingga Kecurigaan Pengacara

- 29 Juli 2022, 09:35 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur. /Dok. Demokrat/

BERITA MANDALIKA - Anggota DPR inisial DK dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual.Belakangan, diketahui anggota DPR inisial DK adalah anggota DPR dari fraksi partai Demokrat.

Terkait pelaporannya ke Polisi, internal partai Demokrat pun memanggil DK untuk dilakukan pemeriksaan.

Berikut, dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, sejumlah fakta terkait pemanggilan DK oleh Demokrat:

1. Pemanggilan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Agung Budi Santoso menyatakan pihaknya akan memanggil anggota DPR inisial DK atas pelaporan Bareskrim Polri terkait dugaan pencabulan.

Laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022. 

Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Pada Kamis, 14 Juli 2022, Agung Budi Santoso mengatakan pemanggilan terhadap DK akan dilakukan oleh pimpinan fraksi.

2. Internal Partai Baru Mengetahui Kasus DK

Agung Budi Santoso mengaku dia baru mendengar adanya kabar pelaporan DK ke Polisi terkait kasus pencabulan dari pemberitaan yang beredar di media sosial.

Halaman:

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah