Karena Jadi PMI Ilegal, PMI di Turki Jadi Korban Ekploitasi

- 16 Agustus 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi eksploitasi manusia/Pixabay/sammisreachers
Ilustrasi eksploitasi manusia/Pixabay/sammisreachers /

Lanjutnya, menurut Muhammad Iqbal, karena Vira sebagai PMI ilegal, ia tidak mendapatkan asuransi kesehatan di Turki.

" Karena statusnya ilegal, ybs juga tidak tercover asuransi kesehatan di Turki," terangnya. 

Pihak KBRI Turki akan mengamankan Vira ke shelter KBRI di Ankara untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut. 

Setelah itu, Vira akan diterbangkan dan dirawat di Indonesia, setelah hasil pemeriksaan di Turki keluar. 

"Kita akan prioritaskan untuk segera dipulangkan dan dirawat di Indonesia."

Menurut Muhammad Iqbal, asalan disegerakan untuk pemulangan Vira karena PMI ilegal sangat rentan di Turki. Karena alasan keamanan inilah KBRI Turki memprotitasnya Kepulangan Vira.

" Karena dengan status ilegalnya saat ini, ybs sangat rentan berada disini." 

Data PMI di Turki yang terdaftar di aplikasi Lapor Diri - Peduli WNI, ada 3 ribu PMI yang bekerja di Turki dan sebagian besar bekerja di Spa Therapist.

Menurut Muhammad Iqbal hampir semua pekerja yang bermasalah adalah mereka yang bekerja secara ilegal dan tidak melakukan lapor diri online melalui aplikasi Peduli WNI yang sudah disiapkan Kementerian Luar Negeri sejak 2017. (Hayyan) ***

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah