Karena Jadi PMI Ilegal, PMI di Turki Jadi Korban Ekploitasi

- 16 Agustus 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi eksploitasi manusia/Pixabay/sammisreachers
Ilustrasi eksploitasi manusia/Pixabay/sammisreachers /

BERITA MANDALIKA - Korban eksploitasi yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering terjadi. Tidak hanya di Vietnam atau Malaysia, hal ini juga terjadi di Tukri.

Hal ini disampaikan oleh Dubes Indonesia untuk Turki, Muhammad Iqbal tentang adanya ekspoitasi PMI di Turki yang terjadi kepada Vira, salah satu PMI.

Kabar tentang terjadinya eksploitasi PMI ini didapatkan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) karena adanya pengaduan dari Vira sendiri.

" Kami memperoleh info dari Kementerian Luar Negeri mengenai adanya PMI a.n. Vira yang mengadukan sebagai korban eksploitasi di Turki, jelas Muhammad Iqbal melalui WhatsApp.

Atas kejadian itu, Menlu Retno sudah memerintahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara untuk memberikan bantuan kepada Vira Secara maksimal.

Vira sudah diamankan di wilayah Alanya, daerah Turki Timur dan menyelesaikan urusan administrasi keimigrasian karena Vira tidak terdaftar di aplikasi Lapor Diri-Peduli WNI KBRI Ankara. 

Menurut anggota Satgas Perlindungan WNI, Vira merupakan PMI ilegal yang kirim ke Turki sejak tahun 2001 lalu. 

Karena kejadian itu, Satgas Perlindungan WNI di Alanya akan menindak dan meminta pertanggungjawaban kepada agen yang mengirim Vira ke Turki

" Sejak 2001 bekerja tanpa ijin kerja yang sah di Turki melalui agen di Indonesia. Pada saat yang bersamaan kita sedang minta tanggungjawab dua orang agen pengirim di Indonesia."

Lanjutnya, menurut Muhammad Iqbal, karena Vira sebagai PMI ilegal, ia tidak mendapatkan asuransi kesehatan di Turki.

" Karena statusnya ilegal, ybs juga tidak tercover asuransi kesehatan di Turki," terangnya. 

Pihak KBRI Turki akan mengamankan Vira ke shelter KBRI di Ankara untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut. 

Setelah itu, Vira akan diterbangkan dan dirawat di Indonesia, setelah hasil pemeriksaan di Turki keluar. 

"Kita akan prioritaskan untuk segera dipulangkan dan dirawat di Indonesia."

Menurut Muhammad Iqbal, asalan disegerakan untuk pemulangan Vira karena PMI ilegal sangat rentan di Turki. Karena alasan keamanan inilah KBRI Turki memprotitasnya Kepulangan Vira.

" Karena dengan status ilegalnya saat ini, ybs sangat rentan berada disini." 

Data PMI di Turki yang terdaftar di aplikasi Lapor Diri - Peduli WNI, ada 3 ribu PMI yang bekerja di Turki dan sebagian besar bekerja di Spa Therapist.

Menurut Muhammad Iqbal hampir semua pekerja yang bermasalah adalah mereka yang bekerja secara ilegal dan tidak melakukan lapor diri online melalui aplikasi Peduli WNI yang sudah disiapkan Kementerian Luar Negeri sejak 2017. (Hayyan) ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah