BERITA MANDALIKA - Nama Pulau Pasir mulain banyak dibicarakan warganet Indonesia pada akhir bulan Oktober 2022.
Pasalnya, Pulau Pasir sendiri merupakan Destinasi WIsata yang dimiliki NTT tetapi disebut-sebut bukan dari tetorial wilayah NKRI.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan sejak awal, Pulau Pasir bukan bagian dari Indonesia tetapi harusnya masuk wilayah adminstratif Negara Australia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berkata lain dan mengatakan bahwa Pulau Pasir merupakan bagian NKRI yang harus dipertahankan.
Sedangkan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika dari Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani mengatakan Pulau Pasir memang tak pernah masuk wilayah Indonesia.