Tim Satgas DBHCHT Provinsi NTB Amankan Peredaran Rokok Ilegal di Alas dan Utan

- 8 Mei 2024, 12:50 WIB
Tim Satgas BKC Ilegal NTB saat mengamankan rokok ilegal di Sumbawa Barat
Tim Satgas BKC Ilegal NTB saat mengamankan rokok ilegal di Sumbawa Barat /Humas Satpol PP NTB/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Laksanakan Operasi Pasar Pemberantasan Perdana di Tahun 2024, Tim Satgas BKC Ilegal NTB Amankan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Utan dan Alas, Kabupaten Sumbawa Besar.

Dalam menjalankan tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja yaitu Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Provinsi NTB melalui Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB melaksanakan operasi pasar perdana Pemberantasan BKC Ilegal tahun 2024, Selasa pagi (7/05/2024).

Menyasar Kecamatan Utan dan Alas, Kab Sumbawa Besar, tim Satgas BKC Ilegal NTB yang dibagi menjadi 2 (dua) tim, dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P2D), Muhammad Sujaan berhasil mengamankan serta menertibkan sebanyak 31 bungkus Rokok Tanpa Cukai/Cukai Rusak/Cukai tidak sesuai, dan 89 Bungkus Tembakau Iris Kemasan (TIS), disertai dengan sosialisasi langsung kepada para pedagang rokok setempat.

Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Tim Satgas BKC Ilegal NTB ini diharapkan dapat menekan peredaran BKC khususnya rokok ilegal, kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat maupun pedagang mengenai rokok ilegal sebagai pembelajaran dalam menekan kerugian negara dikarenakan peredaran rokok tersebut terus menerus beredar di masyarakat.

Dalam rapat koordinasi persiapan beberapa waktu lalu, Kasat Pol PP NTB, Subhan Hasan selalu Ketua Tim Satgas BKC Ilegal Provinsi NTB, juga mengharapkan sinergi dan semangat yang berkesinambungan bagi Tim Satgas terutama dalam menjalankan Operasi Pemberantasan di Tahun 2024 ini, demi mendapatkan hasil yang maksimal serta memberikan sumbangsih terutama bagi Provinsi NTB. Kegiatan berjalan aman dan lancar.***

 

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah