MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Sebagai seorang jenderal polisi, haruslah menjadi contoh dan teladan bagi para bawahannya, dan juga masyarakat.
Namun, karena berbagai alasan, ada dua jenderal polisi di Indonesia yang berperilaku tidak semestinya, dan mereka harus mendapat hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati.
Berikut ini ada dua orang jenderal polisi yang mendapat vonis mati sepanjang sejarah Indonesia :
1. Brigjen Soetarno
Pada tahun 1966, Brigjen Soegang Soetarno mendapat vonis mati karena menjadi simpatisan PKI.
Ia dianggap sebagai dalang isu Dewan Jenderal.
Namun, hukumannya berubah menjadi hukuman seumur hidup.
Kemudian, ia bisa bebas di tahun 1995.
2. Irjen Ferdy Sambo