MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo mengatakan dukungnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang mengajukan banding terhadap putusan pengadilan diklaim kontroversial dan menyerukan pemilihan presiden dan pemilihan umum tahun 2024 ditunda.
Pengadilan Negeri Jakarta pekan lalu memerintahkan KPU untuk menghentikan semua persiapan pemilu karena adanya pengaduan prosedural oleh partai yang tidak jelas.
Keputusan pengadilan kembali menghidupkan perdebatan di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu tentang perpanjangan masa jabatan presiden, yang dibatasi untuk dua masa jabatan lima tahun oleh konstitusi.
Bahkan beberapa tokoh politik senior telah mendukung gagasan tersebut, sementara yang lain telah memperingatkan hal itu dapat membatalkan reformasi demokrasi selama dua puluh tahun yang dibawa setelah puluhan tahun pemerintahan otoriter, Soeharto.
Jokowi mengatakan pemerintah mendukung KPU untuk mengajukan kasasi
“Ini kontroversi yang menuai pro dan kontra, tapi pemerintah mendukung KPU untuk mengajukan kasasi,” katanya dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan menolak gagasan untuk memperpanjang masa jabatannya. Mahkamah Konstitusi juga mengatakan tidak boleh ada perpanjangan. ***