1 April 2023, Masyarakat Beli Motor Listrik Dapat Bantuan Rp7 Juta. Begini Syarat dan Batas Waktunya

- 21 Maret 2023, 10:43 WIB
Ilustrasi motor listrik/Tangkapan layar
Ilustrasi motor listrik/Tangkapan layar /YouTube.com/MOTOR Plus/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Untuk mewujudkan energi yang ramah lingkungan, Pemerintah Pusat bakal memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dengan membuat program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

 

Menurut Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan kebijakan ini bakal berlaku pada 1 April 2023 ini.

 

“KBLBB roda empat keatas termasuk bus program yang kami sebut insentif fiskal akan diumumkan peluncurannya tepat pada 1 April. Saat ini prosesnya saat sedang kami rampungkan bersama," ujarnya mengawali konferensi pers di Jakarta. 

 

Menurut Luhur percepatan KSBLBB juga diklaim berdampak industri yang nantinya memperkuat Indonesia di kancah internasional soal sumber daya meneral baterai.

 

"Industri yang terbangun nanti juga akan bisa memperkuat posisi indonesia dalam rantai nilai sumber daya mineral baterai serta kendaraan. Percepatan KBLBB ini juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya khususnya di eksosistem industri KBLBB," lanjut Luhut dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x