Tarif Tiket Pesawat Saat Natal dan Tahun Baru Mahal, Apa Kata Menparekraf?

- 20 Desember 2023, 23:21 WIB
Ilustrasi penerbangan di bandara.
Ilustrasi penerbangan di bandara. //Pixabay

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyoroti tantangan dalam industri penerbangan terutama terkait penyesuaian tarif tiket pesawat, khususnya pada puncak musim libur seperti Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Salah satu tantangan di industri penerbangan adalah penyesuaian tarif, terutama saat beban kunjungan atau pergerakan usaha puncak seperti Natal," ujar Menparekraf Sandiaga saat Perayaan Hari Ibu di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu.

Menparekraf menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai masalah tarif tiket pesawat yang melebihi aturan yang telah ditetapkan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan agar seluruh ekosistem mematuhi regulasi pemerintah.

"Kami akan terus mendorong agar seluruh ekosistem mematuhi regulasi pemerintah, termasuk melalui surat edaran kepada maskapai penerbangan dan asosiasi untuk mematuhi aturan terkait serta memastikan layanan terbaik pada musim puncak liburan," tambahnya.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah menemukan beberapa maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan dengan menjual tiket di atas batas tarif atas (TBA) selama periode natal dan tahun baru.

Jubir Kemenhub, Adita Irawati, menjelaskan bahwa pelanggaran terutama terjadi pada rute yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.

Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah ini untuk menjaga keseimbangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x