Pada 2023: Akses 800 Ribu Judi Online Diputus Kominfo

- 2 Januari 2024, 15:56 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online /Rizki/Prmn

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan pencapaian luar biasa dalam upaya pemberantasan judi online.

Dalam kurun waktu Juli hingga Desember 2023, Menkominfo berhasil memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online, termasuk situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Pencapaian tersebut diungkapkan Budi Arie di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Selasa.

“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama lima tahun sebelumnya,” ucap Budi Arie.

Budi Arie menyatakan bahwa jumlah tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online selama lima tahun sebelumnya.

Data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menunjukkan bahwa selama 167 hari kepemimpinan Budi Arie, total konten judi online yang ditangani mencapai 805.923 konten.

Pemutusan akses dilakukan secara bertahap, dengan puncak blokir terjadi pada Oktober dengan 293.665 konten.

Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.

Tidak hanya memblokir konten judi online, Menkominfo juga berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x