MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis rincian total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dalam laporan awal dana kampanye (LADK) untuk semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024.
Perhatian tertuju pada PDIP yang mencatatkan diri sebagai partai dengan total penerimaan dan pengeluaran tertinggi, mencapai Rp183 miliar dan Rp115 miliar.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, data ini disampaikan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Berikut adalah rincian total penerimaan dan pengeluaran beberapa partai politik peserta Pemilu 2024:
1. PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
- Total Penerimaan: Rp183.861.799.000
- Total Pengeluaran: Rp115.046.105.000
2. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
- Total Penerimaan: Rp1.005.330.806
- Total Pengeluaran: Rp800.446.161